kaitan etika dengan komunikasi


Kaitan etika dengan komunikasi
Pada dasarnya etika dengan komunikasi saling berkaitan, dalam setiap komunikasi harus ada etika didalamnya agar tercipta suatu komunikasi yang lancar dan etis. Karena jika orang melakukan komunikasi tanpa dilengkapi dengan etika maka bisa jadi pesan yang disampaikan tidak akan berjalan mulus dan bisa jadi menimbulkan dampak yang berbeda dari lawan bicaranya.
Dalam setiap pembicaraan yang kita lakukan kepada lawan bicara kita, kita harus memperhatikan beberapa hal atau etika berkomunikasi untuk menjaga perasaan, kepercayaan dan harga diri seseorang yang menjadi lawan bicara kita, yaitu antara lain:
1.Berbicara dengan suara yang jelas, dalam arti suara tidak kecil maupun tidak terlalu kencang.
2.Tidak berbicara terlalu cepat maupun terlalu lambat.
3.Saat berbicara dengan lawan bicara maupun saat mendengarkan lawan bicara, mata kita harus saling melihat, sehingga tidak terkesan malu ataupun tidak mendengarkan lawan bicara.
4.Berbicara seperlunya, tidak panjang lebar tanpa arti yang jelas ataupun berputar-putar (berbelit-belit)
5.Memberikan kesempatan kepada lawan bicara untuk berbicara, sehingga tidak terkesan mendominasi berbicara.
6.Jangan menyela atau memutus pembicaraan lawan bicara apabila lawan bicara kita belum selesai berbicara, karena itu akan membuat lawan bicara kita tiak senang dan tidak dihargai.
7.Dalam berkomunikasi diharapkan menjaga emosi kita, yaitu jangan sampai terbawa emosi sehingga marah-marah kepada lawan bicara.
8.Tidak tertawa secara berlebihan dan terus menerus.
9.Sebaiknya tidak menguap saat lawan bicara sedang berbicara, karena lawan bicara akan merasa kita bosan dengan pembicaraannya.
10.Tidak mengerjakan sesuatu saat lawan bicara sedang berbicara (misalnya sambil menulis, mengetik, dan lain sebagainya).
11.Menghargai pendapat, masukan atau kritik dari lawan bicara. Artinya tidak langsung membantah.
Menurut johanessen,Dari konteks hubungan antara etika dengan komunikasi maka dapat disimpulkan bahwa konsep etika komunikasi memiliki makna sebagai standar perilaku yang baik dan benar, yang memungkinkan menjalankan aktivitas komunikasi secara etis dalam konteks budaya serta moralitas tertentu. Oleh karenanya ada beberapa prinsip dalam etika komunikasi, prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
1. Prinsip Kejujuran dalam Pesan
a. Pesan harus sungguh-sungguh menyatakan realitas yang sebenar-benarnya.
b. Menghindari upaya manipulasi dengan motif apapun
2. Prinsip Manusia sebagai Pribadi
a. Relasi / Interaksi yang dilakukan dan isi pesan yang disampaikan harus menghormati manusia sebagai pribadi
b. Menghormati hak dan tanggung jawab terhadap pemilihan pesan yang dibutuhkan.
c. Pesan komunikasi tidak menjebak manusia dalam kondisi bertindak Irasional
3. Prinsip Tanggung jawab sosial
a. Setiap proses komunikasi akan selalu mengakibatkan dampak pada aspek kognitif, afektif dan konasi. Dampak yang ditimbulkan tersebut bisat bersifat positif dan negatif.
b. Prinsip tanggung jawab sosial lebih menekankan pada minimalisasi dampak negatif disamping juga diperuntukkan sebagai cara untuk melakukan kontrol sosial.
Namun yang lebih mendasar adalah kesadaran oleh individu yang melakukan komunikasi untuk selalu beretika dalam komunikasi,bila semua individu telah terbiasa melakukan komunikasi yang ber etika tentu tidak akan terjadi masalah saat melakukan pembicaraan, karena selama ini konflik-konflik atau pertikaian banyak disebabkan dari sebuah komunikasi yang tidak beretika sehingga lawan bicara beranggapan berbeda. Dan pada intinya etika dengan komunikasi adalah saling berkaitan satu sama lain.
















Implementasi etika dalam public relations
Etika sangat diperlukan dalam berkomunikasi,apalagi dalam bidang public relations yang memang mewajibkan untuk selalu menggunakan komunikasi yang formal dan beretika, seorang public relations dapat diibaratkan mulut dari sebuah perusahaan atau instansi dimana ia bekerja, jadi setiap pembicaraan atau komunikasinya membawa nama perusahannya. Baik buruknya citra sebuah perusahaan tergantung dari cara berkomunikasi public relationnya,jika seorang public relation mampu menyampaikan maksud dari perusahannya dan sampai ke public dengan benar maka komunikasi yang dilakukan seorang public relations tadi berhasil, dan sebaliknya jika apa yang dimaksud perusahaan tidak sampai atau tidak seperti yang diharapkan berarti ada yang salah dari cara penyampaian atau komunikasi dari seorang public relations tadi
Berikut adalah contoh analisis kasus dari etika dan public relations :
1.      Sebuah proyek pembangunan masjid agung di kabupaten Ngawi jawa timur mengalami masalah, pihak pemerintah kabupaten Ngawi memutuskan untuk merehab total Masjid tersebut dan salah satu perusahaan kontraktor menjadi pemenang tender. Saat itu masjid dihancurkan total hingga tak ada yang tersisa, semua material seperti kayu-kayu dan besi dijual dahulu oleh pihak kontraktor, seorang public relations dari perusahaan tersebut mengatakan bahwa langkah ini bisa menghemat anggaran,tentu pihak kabupaten menyambut dengan setuju. Namun apa yang terjadi? Uang awal untuk pembangunan sebesar 20 % dan uang hasil penjualan semua material tersebut dibawa kabur oleh pihak kontraktor. Public relations yang dihubungi pihak kabupaten selalu berbelit-belit. Kejadian diatas adalah salah satu contoh pelanggaran etika oleh public relations, jelas bahwa sebelumnya setiap omongan dari PR tersebut hanyalah tipu muslihat dan hanya bohong belaka. Dan apa yang diakibatkan dari public relations yang tidak beretika ini? Pihak pemerintah kabupaten kesulitan mencari dimana kontraktor tersebut. Akhirnya masjid Agung kota Ngawi hancur tak tersisa dan harus memulai tender dari awal lagi.

2.      Sebuah contoh lagi adalah kasus prita mulyasari dengan rumah sakit internasional omni tangerang,saat itu Prita menulis tentang buruknya pelayanan dan manajemen rumah sakit internasional tersebut di media mail-list,pihak public relations omni merasa apa yang dilakukan oleh ibu prita adalah suatu fitnah dan bisa membuat citra rumah sakit menjadi buruk. Dan benar saja rupanya tulisan dari konsumen yaitu prita mulyasari tersebut berdampak panjang,setelah kasus tersebut tercium media tiba-tiba perkara tersebut membesar,pihak prita dan rumah sakit saling serang membela diri. Prita sendiri beranggapan hanya menyampaikan keluhannya namun dimata pihak rumah sakit ulah prita tersebut dianggap sangat tidak beretika menulis keluhan dan disebarkan ke orang banyak menurutnya dapat membuat buruk citra rumah sakit,menurutnya jika memang tidak puas dengan pelayanan bisa langsung dikonsultasikan ke pihak humas rumah sakit dan bukan malah diumbar kekhalayak. Dalam perkara tersebut prita dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman.
3.      Contoh terakhir adalah kasus kampanye hitam melalui media facebook,kami mengambil contoh kasus kampanye hitam yang dituju untuk kubu prabowo saat musim pemilihan presiden , yaitu berjudul “say no to prabowo”,pihak public relations yang menjembatani prabowo dengan masyarakat menyatakan hal tersebut sangat merugikan pihak prabowo dan mengatakan perbuatan tersebut sangat tidak beretika,sebabnya dalam kampanye difacebook tersebuat karena dengan sengaja membuka rekam jejak (track record) masa lalu tentang sosok Capres Prabowo Subianto mantan Danjen Kopassus tersebut yang diduga pernah menjadi dalang aksi penculikan sejumlah aktivitis di era orde baru. Pihak berwajib pun sangat sulit menemukan pelakunya karena perbuatan tersebut dilakukan menggunakan media jejaring social,yang jelas dengan kampanye hitam tersebut pihak prabowo sangat dirugikan karena saat itu mereka sedang gencar melakukan kampanye untuk pemilihan presiden. Humas dari partai gerindra mengatakan pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak beretika dan menjerumuskan.


bupati ku yang pintar


Bupati ku sungguh jenius, mungkin itu yang pas untuk aku ucapkan saat ini,masalahnyaa adalah munculnya PP 48 tahun 2005 yang inti isinya, bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer lagi, haahaaa…peraturan yang mau tak mau mengingatkanku akan kampanye bapak bupati kita yang paling keren ini,ia janji akan mengangkat seluruh GTT dan PTT dikabupaten Ngawi ini jika ia terpilih menjadi Bupati. Politik cuci tangan bosss…pikir deh,apa mungkin semua GTT di kabupaten ngawi ini diangkat semuanya sedang ada sekitar 7000 orang. Dengan kepandaian yang ia miliki saat ini tercetuslah satu aturan yang menurutnya termutahir,dan mencekik leher bagi rakyat. Namun untuk mengelabuhi aliran protes yang semakin deras pemerintah mengambil kebijakan baru yakni, dengan adanya aturan Peraturan Pemerintah tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan sebuah kebijakan baru kepada para tenaga GTT dan PTT untuk bisa kembali bekerja lagi dengan kata lain, sebagai tenaga magang selama 1 tahun tanpa ada gaji sedikitpun kepada mereka, dan hanya berbentuk sebagai referensi kerja di sebuah instansi pemerintah Kabupaten Ngawi, itupun dengan berbagai perlengkapan admistrasi yang dibutuhkan.  Sadarlah wahai saudaraku ini hanya muslihat! Tak ka nada tindak lanjut,surat dari kepolisianlah darimana lagi lah..untuk apalagi kalian sibuk dan berebut mencari syarat tersebut? Tak ka nada yang akan ditanggapi. Ironis memang kabupaten ini. Dan dalam kekalutan ini muncul satu pertanyaan, mengapa bila GTT dan PTT tidak pernah dibutuhkan di Ngawi,angka mereka bisa mencapai 7000 orang?????? Salah siapa ini,jelas bupati tak mau disalahkan,jelas sekali,lalu kepada siapa kita akan menoleh? Yap.BKD. disinilah kita seharusnya bicara,kenapa dari bawah tenaga terus saja ditambah, terus saja dimasuk-masukan kemana-mana,inilah akibatnya jika semua”titipan”. Asal dapat uang,entah butuh atau tidak main asal tempatkan saja, dan yang terjadi adalah seperti saat ini, nasib sodara kita yang mencapai 7000 ini melayang entah kemana, sayapun bisa dengan jelas bisa melihat. Banyak orang-orang yang sudah mulai dirumahkan karena aturan itu, kenapa setelah sekian lama system yang SALAH ini berjalan dan tiba-tiba muncul aturan dari bupati yang melarang lagi adanya GTT dan PTT. Serasa terpancung kita semua!! BKD oh BKD, kini engkau merasakan akibatnya dan seluruh elemen ngawi melihat kearahmu. Terlihat jelas bahwa mereka hanya ingin uang dari”titipan”bakal-bakal guru tersebut. Kalau sudah begini siapa lagi yang pantas menerima kutukan selain rakyat,lagi-lagi rakyat. Bupati dengan mudahnya mencuci tangannya dan gentian menyerang BKD, tersenyum sajalah melihat ini semua.karena saya memantau perkembangan kabupaten ku Ngawi dari malang. Yang jelas dan yang pasti untuk kita semua. Kesalahan system ini tidak bisa dirubah dengan seketika apalagi dengan cara seperti ini. Harus bertahap dan dengan cara yang bijak. Dan untuk saudara-saudaraku sudahlah,semua syarat yang dikatakan pemerintah semua hanyalah bulsyit!!! Ini hanya pengalihan konsentrasi anak TK,teramat mudah untuk dibaca. Kabarnya kemaren sudah ada demo,juga pertemuan-pertemuan apalah. BKD harus bertanggung jawab penuh dengan kejadian ini, dan untuk bapak Bupati! Ini keputusan tidak adil bapak, seorang pemimpin sekalipun tidak mempunyai kuasa untuk MERUBAH hidup, dan merubah nasib rakyatnya!!! 
Rakyat semakin tidak percaya kepadamu, walaupun aku sudah sadar itu sejak lama. Tahun baru kemaren kabupaten ngawi merayakan nya dengan hujan air mata, sungguh tersentak saya mendengarnya. Saya tertarik ingin tahu apa pembelaan dari BKD saat sidang dengan pemerintah Kabupaten Ngawi, penyesalan mungkin memang datang diakhirJ,
saya cinta kabupatenku,saya cinta semua yang ada disini, kecuali ketidak adilan

aturan yang mengubah nasib kaum


Ada apa lagi ini? Pulang-pulang ke kampung halaman saya kaget ketika saudara-saudara yang mayoritas pegawai negeri khususnya Guru sedang galau karena ada surat edaran tentang pemerataan guru disetiap daerah dan “perumahan”kembali mereka yang belum pegawai negeri. Saya juga bisa bayangkan betapa gelisahnya saudara-saudaraku diseluruh tanah air,pernahkah mereka yang buat peraturan mikir apa yang terjadi jika mereka dipindah ke sekolah yang amat jauh,sedang gaji untuk para pejuang pendidikan kita ini teramat menyedihkan. Disudut lain rencana 5 menteri ini memang bagus,pemerataan tenaga ajar agar semua wilayah bisa maju bersama,namun disisi lainnya ini menyimpan ribuan keburukan. Dan yang paling tidak masuk akal seperti yang saya dengar asli dari orang,bagaimana bisa seorang guru tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dipindah ke sekolah dasar (SD),aturan macam ini kawan??? Bukan begini juga caranya untuk pemerataan,entah apa maksud dari orang-orang “pintar” yang membuat aturan ini.
Kalo temen-temen pengen ngelihat isi keputusannya, ini coba dilihat:
Jakarta, 25 November 2011
Pada tanggal 3 Oktober 2011 telah ditandatangani Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Agama tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil disusun dalam rangka menindaklanjuti rencana aksi (N2P9A4) INPRES No. XIV tahun 2011 mengenai Regulasi Pemerataan Distribusi Guru yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD-NI, Direktorat Jenderal PAUD-NI, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah.

Tujuan dirumuskannya Peraturan Bersama Lima Menteri adalah untuk memberikan mutu layanan pendidikan yang merata di wilayah NKRI. Dengan demikian kebutuhan guru pada jenjang PAUD-NI, pendidikan dasar, dan menengah dapat terpenuhi dalam rangka memenuhi ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dan relevansi, kesetaraan, serta kepastian/keterjaminan memperoleh layanan pendidikan.

Adapun isi dari Peraturan Bersama tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS adalah sebagai berikut: 

BAB I. Ketentuan Umum, terdiri dari 2 pasal, yaitu Ketentuan Umum dan ruang lingkup
BAB II. Kebijakan Penataan & Pemerataan Guru, mengatur tentang Tanggung Jawab masing-masing Kementerian
BAB III. Kewenangan Pemerintah Provinsi atau Kabupaten/Kota, mengatur tentang Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
BAB IV. Pemantauan dan Evaluasi Penataan dan Pemetaan Guru PNS, mengatur tentang Pemantauan dan Evaluasi oleh Lima Kementerian dan Pemerintah Provinsi
BAB V. Pembinaan dan Pengawasan, mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan masing-masing pihak 
BAB VI. Pendanaan, mengatur tentang Pembebanan Pendanaan
BAB VII. Pelaporan Penataan dan Pemerataan, mengatur tentang Kewajiban Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kementeraian Agama dalam Pelaporan Pelaksanaan
BAB VIII. Sanksi, mengatur tentang Sanksi kepada Pemerintah Daerah dari masing-masing kementerian terkait
BAB IX Ketentuan Penutup, terdiri atas 2 pasal, yaitu Ketentuan lebih lanjut dan Masa mulai berlakunya Peraturan Bersama.

Penataan dan Pemerataan Guru PNS di seluruh wilayah NKRI merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Namun dengan diberlakukannya desentralisasi pemerintahan, pemerintah daerah perlu lebih cermat dalam melakukan pengelolaan guru, mulai dari tahap perencanaan, pengangkatan dan penempatan, serta pembinaan terhadap guru.

Sedangkan Pemerintah pusat lebih berperan terhadap penetapan kebijakan nasional dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan guru, maka Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota wajib melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, atau antarjenis pendidikan di daerahnya. Apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan penataan dan pemerataan guru PNS maka akan mendapat sanksi sebagai berikut.

  1. Menteri Pendidikan Nasional menghentikan sebagian atau seluruh bantuan finansial fungsi pendidikan dan memberikan rekomendasi kepada Kementerian terkait sesuai dengan kewenangannya untuk menjatuhkan sanksi kepada Bupati/Walikota atau Gubernur.
  2. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas dasar rekomendasi Menteri Pendidikan Nasional menunda pemberian formasi guru PNS kepada Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Menteri Keuangan atas dasar rekomendasi Menteri Pendidikan Nasional melakukan penundaaan penyaluran dana perimbangan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Menteri Dalam Negeri atas dasar rekomendasi Menteri Pendidikan Nasional memberikan penilaian kinerja kurang baik dalam penyelenggaraan urusan penataan dan pemerataan guru PNS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan pada bulan Desember 2011, 5 % Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan peraturan bersama tersebut di wilayahnya masing-masing.

Demikianlah, mudah-mudahan Peraturan Bersama Lima Menteri tentang Penataan dan Pemerataan Guru PNS ini dapat terlaksana sesuai kehendak semua pihak. Bila nanti dalam pelaksanaannya ada Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mengalami mutasi, jangan hendaknya menjadi sebuah HUKUMAN tetapi menjadi sebuah PENYEGARAN agar dalam melaksanakan tugas dapat bekerja dengan nyaman dan mampu meningkatkan keprofesionalannya. Semoga!

Hiduplah Indonesia raya…….. aturan sih aturan gan,tapi juga tolong yang masuk akal, kalau guru SMA,SMP dipindah di SD itu namanya pembunuhan karakter,pembatsan potensi, belum lagi dengan segala aturan-aturan bodoh yang menurut saya hanya asal bikin, saya cinta Indonesia dan saya cinta semua yang ada didalamnya! Kecuali KETIDAK ADILAN

ciri-ciri komunikasi antar pribadi


Komunikasi antarpribadi bersifat dialogis, dalam arti arus balik antara komunikator dengan komunikan terjadi langsung, sehingga pada saat itu juga komunikator dapat mengetahui secara langsung tanggapan dari komunikan, dan secara pasti akan mengetahui apakah komunikasinya positif, negatif dan berhasil atau tidak. Apabila tidak berhasil, maka komunikator dapat memberi kesempatan kepada komunikan untuk bertanya seluas-luasnya. Sebagaimana yang telah dikemukakan dalam penegasan istilah, penelitian ini lebih ditekankan pada dimensi psikologis perilaku komunikasi antarpribadi siswa. Sehingga secara psikologis perilaku komunikasi antarpribadi siswa meliputi keterbukaan, empati, dukungan, rasa positif dan kesetaraan.
Berikut ini merupakan ciri-ciri efektifitas komunikasi antarpribadi menurut Kumar (Wiryanto, 2005: 36) dan De vito (Sugiyo, 2005: 4) bahwa ciri-ciri komunikasi antarpribadi tersebut yaitu:
  1. Keterbukaan (Openess), yaitu kemauan menanggapi dengan senang hati informasi yang diterima di dalam menghadapi hubungan antar pribadi.
  2. Empati (Empathy), yaitu merasakan apa yang dirasakan orang lain.
  3. Dukungan (Supportiveness), yaitu situasi yang terbuka untuk mendukung komunikasi berlangsung efektif.
  4. Rasa positif (positivenes), seseorang harus memiliki perasaan positif terhadap dirinya, mendorong orang lain lebih aktif berpartisipasi, dan menciptakan situasi komunikasi kondusif untuk interaksi yang efektif.
  5. Kesetaraan atau kesamaan (Equality), yaitu pengakuan secara diamdiam
    bahwa kedua belah pihak menghargai, berguna, dan mempunyai sesuatu yang penting untuk disumbangkan.

Senada dengan yang dikemukakan oleh De vito (Sugiyo, 2005: 4) bahwa ciri-ciri komunikasi antarpribadi tersebut demikian. Dari kelima ciri-ciri efektifitas kamunikasi antar pribadi tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut:
Keterbukaan (Openess)
Keterbukaan atau sikap terbuka sangat berpengaruh dalam menumbuhkan komunikasi antarpribadi yang efektif. Keterbukaan adalah pengungkapan reaksi atau tanggapan kita terhadap situasi yang sedang dihadapi serta memberikan informasi tentang masa lalu yang relevan untuk memberikan tanggapan kita di masa kini tersebut.
Johnson Supratiknya, (1995: 14) mengartikan keterbukaan diri yaitu membagikan kepada orang lain perasaan kita terhadap sesuatu yang telah dikatakan atau dilakukan, atau perasaan kita terhadap kejadiankejadian yang baru saja kita saksikan.
Secara psikologis, apabila individu mau membuka diri kepada orang lain, maka orang lain yang diajak bicara akan merasa aman dalam melakukan komunikasi antarpribadi yang akhirnya orang lain tersebut akan turut membuka diri.
Brooks dan Emmert (Rahmat, 2005: 136) mengemukakan bahwa karakteristik orang yang terbuka adalah sebagai berikut:
  1. Menilai pesan secara objektif, dengan menggunakan data dan keajegan logika.
  2. Membedakan dengan mudah, melihat nuansa, dsb.
  3. Mencari informasi dari berbagai sumber
  4. Mencari pengertian pesan yang tidak sesuai dengan rangkaian kepercayaannya.


Empati (Empathy)
Komunikasi antarpribadi dapat berlangsung kondusif apabila komunikator (pengirim pesan) menunjukkan rasa empati pada komunikan (penerima pesan). Menurut Sugiyo (2005: 5) empati dapat diartikan sebagai menghayati perasaan orang lain atau turut merasakan apa yang dirasakan orang lain. Sementara Surya (Sugiyo, 2005: 5) mendefinisikan bahwa empati adalah sebagai suatu kesediaan untuk memahami orang lain secara paripurna baik yang nampak maupun yang terkandung, khususnya dalam aspek perasaan, pikiran dan keinginan. Individu dapat menempatkan diri dalam suasana perasaan, pikiran dan keinginan orang lain sedekat mungkin apabila individu tersebut dapat berempati. Apabila empati tersebut tumbuh dalam proses komunikasi antarpribadi, maka suasana hubungan komunikasi akan dapat berkembang dan tumbuh sikap saling pengertian dan penerimaan.
Menurut Winkel (1991: 175) bahwa empathy yaitu, konselor mampu mendalami pikiran dan menghayati perasaan siswa, seolah-olah konselor pada saat ini menjadi siswa, tanpa terbawa-bawa sendiri oleh semua itu dan kehilangan kesadaran akan pikiran serta perasaan pada diri sendiri.
Sedangkan Jumarin (2002: 97) menyatakan bahwa empati tidak saja berkaitan dengan aspek kognitif, tetapi juga mengandung aspek afektif, dan ditunjukkan dalam gerakan, cara berkomunikasi (mengandung dimensi kognitif, afektif, perseptual, somatic/kinesthetic, apperceptual dan communicative).

Dukungan (Supportiveness)
Dalam komunikasi antarpribadi diperlukan sikap memberi dukungan dari pihak komunikator agar komunikan mau berpartisipasi dalam komunikasi. Hal ini senada dikemukakan Sugiyo (2005: 6) dalam komunikasi antarpribadi perlu adanya suasana yang mendukung atau memotivasi, lebih-lebih dari komunikator. Rahmat (2005 :133) mengemukakan bahwa “sikap supportif adalah sikap yang mengurangi sikap defensif . Orang yang defensif cenderung lebih banyak melindungi diri dari ancaman yang ditanggapinya ddalam situasi komunikan dari pada memahami pesan orang lain.
Dukungan merupakan pemberian dorongan atau pengobaran semangat kepada orang lain dalam suasana hubungan komunikasi. Sehingga dengan adanya dukungan dalam situasi tersebut, komunikasi antarpribadi akan bertahan lama karena tercipta suasana yang mendukung. Jack R.Gibb (Rahmat, 2005: 134) menyebutkan beberapa perilaku yang menimbulkan perilaku suportif, yaitu:
[list=a][*]Deskripsi, yaitu menyampaikan perasaaan dan persepsi kepada orang lain tanpa menilai; tidak memuji atau mengecam, mengevaluasi pada gagasan, bukan pada pribadi orang lain, orang tersebut “merasa” bahwa kita menghargai diri mereka.
[*]Orientasi masalah, yaitu mengajak untuk bekerja sama mencari pemecahan masalah, tidak mendikte orang lian, tetapi secara bersamasama menetapkan tujuan dan memutuskan bagaimana mencapainya.
[*]Spontanitas, yaitu sikap jujur dan dianggap tidak menyelimuti motif yang terpendam.
[*]Provisionalisme, yaitu kesediaan untuk meninjau kembali pendapat diri sendiri, mengakui bahwa manusia tidak luput dari kesalahan sehingga wajar kalau pendapat dan keyakinan diri sendiri dapat berubah.

Rasa positif (positivenes)
Rasa positif merupakan kecenderungan seseorang untuk mampu bertindak berdasarkan penilaian yang baik tanpa merasa bersalah yang berlebihan, menerima diri sebagai orang yang penting dan bernilai bagi orang lain, memiliki keyakinan atas kemampuannya untuk mengatasi persoalan, peka terhadap kebutuhan orang lain, pada kebiasaan sosial yang telah diterima. Dapat memberi dan menerima pujian tanpa pura-pura memberi dan menerima penghargaan tanpa merasa bersalah.
Sugiyo (2005: 6) mengartikan bahwa rasa positif adalah adanya kecenderungan bertindak pada diri komunikator untuk memberikan penilaian yang positif pada diri komunikan. Dalam komunikasi antarpribadi hedaknya antara komunikator
dengan komunikan saling menunjukkan sikap positif, karena dalam hubungan komunikasi tersebut akan muncul suasana menyenangkan, sehingga pemutusan hubungan komunikasi tidak dapat terjadi. Rahmat (2005: 105) menyatakan bahwa sukses komunikasi antarpribadi banyak tergantung pada kualitas pandangan dan perasaan diri; positif atau negatif. Pandangan dan perasaan tentang diri yang positif,
akan lahir pola perilaku komunikasi antarpribadi yang positif pula.

Kesetaraan (Equality)
Kesetaraan merupakan perasaan sama dengan orang lain, sebagai manusia tidak tinggi atau rendah, walaupun terdapat perbedaan dalam kemampuan tertentu, latar belakang keluarga atau sikap orang lain terhadapnya. Rahmat (2005: 135) mengemukakan bahwa persamaan atau kesetaraan adalah sikap memperlakukan orang lain secara horizontal dan demokratis, tidak menunjukkan diri sendiri lebih tinggi atau lebih baik dari orang lain karena status, kekuasaan, kemampuan intelektual kekayaan atau kecantikan. Dalam persamaan tidak mempertegas perbedaan, artinya tidak mengggurui, tetapi berbincang pada tingkat yang sama, yaitu mengkomunikasikan penghargaan dan rasa hormat pada perbedaan pendapat merasa nyaman, yang akhirnya proses komunikasi akan berjalan dengan baik dan lancar.

self-concept


Teori tentang self-concept / konsep diri berhubungan dengan suatu gagasan tentang diri seseorang, self-consistency / konsistensi diri (konsisten terhadap apa yang ada pada dirinya), dan self-enhancement / peningkatan diri (kecenderungan untuk mempertahankan sesuatu hal yang positip yang ada pada dirinya) merupakan sesuatu hal yang penting (Hattie, 1992). Konsep diri merupakan salah satu konstruk yang penuh misteri dalam psikologi. Beberapa peneliti mendefinisikan self-concept dengan berbagai cara, istilah self-concept kadang-kadang digunakan sebagai sinonim dari istilah self-regard (kehormatan seseorang), self esteem (harga diri) atau yang lain.Untuk menghindari hal seperti itu, kita gunakan model self-concept dari Shavelson, Hubner, and Stanton (1976 : 411) untuk mengenali self-concept yang multi dimensi. Dalam model itu self-concept didefinisikan sebagai bagaimana seseorang mempersepsikan dirinya dan itu dibentuk melalui pengalaman penting yang diperoleh dari lingkungan dirinya atau orang lain. Shalvenson dan koleganya mengambil istilah self-concept secara umum (global self-esteem) baik digunakan pada bidang akademik maupun tidak. Dalam artikel ini kita fokuskan pada global self-esteem dan academic self-concept (self-concept pada bidang akademik).
Global self-esteem didefinisikan sebagai keseluruhan pemikiran dan perasaan seseorang yang menjadi acuan dalam menempatkan dirinya sebagai obyek (Rosenberg, 1979 : 7), dan secara umum mengevaluasi sikap dan perasaan kita pada lingkungan di sekitar kita, dan sebagai bahan pertimbangan dalam memahami tentang diri kita sendiri secara mendalam (Brodbar, 1980). Global self-esteem tidak menyiratkan menjadi domain yang khusus dari self-evaluations (academic self-concept) dan tidak ada hubungannya dengan self-esteem. Sesungguhnya para peneliti telah memperlihatkan hubungan yang spesifik antara self-evaluation dengan global self-esteem (Marsh, 1992; Pelham & Swann, 1989). Self-esteem berhubungan dengan bagaimana seseorang merasakan sesuatu hal, bagaimana mereka berpikir, dan bagaimana mereka bertindak. Meskipun global self-esteem terlihat penting dalam konteks akademik, namun self-concept pada bidang akademik telah ditemukan menjadi penaksir yang baik untuk prestasi akademik siswa (Byrne, 1996; Marsh, 1992).
Self-concept pada bidang akademik didefinisikan sebagai persepsi seseorang secara menyeluruh pada bidang akademik, dan itu mengacu pada evaluasi diri (self-evaluation) pada domain yang berkaitan pada hal-hal yang bersifat akademik. Misalnya tipe beberapa item yang digunakan untuk menilai self-concept seseorang pada bidang akademik antara lain : ‘Saya bangga pada kelas yang saya ikuti’ atau ‘Ujian saya ikuti tidak memberi tantangan seperti yang harapkan’. Self-concept pada bidang akademik secara ekstensif telah diperlihatkan mempunyai hubungan dengan hasil belajar siswa di tingkat sekolah maupun lembaga pendidikan tinggi (Byrne, 1996; Cockley, 2003; Cockley, Bernard, Cunningham, Motoike, 2001; Harter, 1982; Hattie, 1992; Marsh, 1990; 1992; Reynolds, 1988; Reynolds, Ramirez, Magrina, & Allen, 1980).

self-disclousure


Dalam suatu interaksi antara individu dengan orang lain, apakah orang lain akan menerima atau menolak, bagaimana mereka ingin orang lain mengetahui tentang mereka akan ditentukan oleh bagaimana individu dalam mengungkapkan dirinya. Pengungkapan diri (self-disclosure) adalah proses menghadirkan diri yang diwujudkan dalam kegiatan membagi perasaan dan informasi dengan orang lain (Wrightsman, 1987).

Menurut Morton (dalam Sears, dkk., 1989) pengungkapan diri merupakan kegiatan membagi perasaan dan informasi yang akrab dengan orang lain. Informasi di dalam pengungkapan diri ini bersifat deskriptif atau evaluatif. Deskniptif artinya individu melukiskan berbagai fakta mengenai diri sendiri yang mungkin belum diketahui oleh pendengar seperti, jenis pekerjaan, alamat dan usia. Sedangkan evaluatif artinya individu mengemukakan pendapat atau perasaan pribadinya seperti tipe orang yang disukai atau hal-hal yang tidak disukai atau dibenci.

Pengungkapan diri ini dapat berupa berbagai topik seperti informasi perilaku, sikap, perasaan, keinginan, motivasi dan ide yang sesuai dan terdapat di dalam diri orang yang bersangkutan. Kedalaman dan pengungkapan diri seseorang tergantung pada situasi dan orang yang diajak untuk berinteraksi. Jika orang yang berinteraksi dengan menyenangkan dan membuat merasa aman serta dapat membangkitkan semangat maka kemungkinan bagi idividu untuk lebih membuka diri amatlah besar. Sebaliknya pada beberapa orang tertentu yang dapat saja menutup diri karena merasa kurang percaya (Devito, 1992).

Dalam proses pengungkapan diri nampaknya individu-individu yang terlibat memiliki kecenderungan mengikuti norma resiprok (timbal balik). Bila seseorang menceritakan sesuatu yang bersifat pribadi, maka akan cenderung memberikan reaksi yang sepadan. Pada umumnya mengharapkan orang lain memperlakukan sama seperti memperlakukan mereka (Raven & Rubin, 1983).

“Seseorang yang mengungkapkan informasi pribadi yang lebih akrab daripada yang kita lakukan akan membuat kita merasa terancam dan kita akan lebih senang mengakhiri hubungan semacam ini. Bila sebaliknya kita yang mengungkapkan diri terlalu akrab dibandingkan orang lain, kita akan merasa bodoh dan tidak aman” (Sears, dkk., 1988).

Kebudayaan juga memiliki pengaruh dalam pengungkapan diri seseorang. Tiap-tiap bangsa dengan corak budaya masing-masing memberikan batas tertentu sampai sejauh mana individu pantas atau tidak pantas mengungkapkan diri. Kurt Lewin (dalam Raven & Rubin, 1983) dari hasil peneitiannya menemukan bahwa orang-orang Amerika nampaknya lebih mudah terbuka daripada orang-orang Jerman, tetapi keterbukaan ini hanya terbatas pada hal-hal permukaan saja dan sangat enggan untuk membuka rahasia yang menyangkut pribadi mereka. Di lain pihak, orang Jerman pada awalnya lebih sulit untuk mengungkapkan diri meskipun untuk hal-hal yang bersifat permukaan, namun jika sudah menaruh kepercayaan, maka mereka tidak enggan untuk membuka rahasia pribadi mereka yang paling dalam.

Tingkatan-tingkatan pengungkapan diri
Dalam proses hubungan interpersonal terdapat tingkatan-tingkatan yang berbeda dalam pengungkapan diri. Menurut Powell (dalam Supratikna, 1995) tingkatan-tingkatan pengungkapan diri dalam komunikasi yaitu:

a. Basa-basi merupakan taraf pengungkapan diri yang paling lemah atau dangkal, walaupun terdapat keterbukaan diantara individu, terapi tidak terjadi hubungan antar pribadi. Masing-masing individu berkomuniikasi basa-basi sekedar kesopanan.

b. Membicarakan orang lain yang diungkapkan dalam komunikasi hanyalah tentang orang lain atau hal-hal yang diluar dirinya. Walaupun pada tingkat ini isi komunikasi lebih mendalam tetapi pada tingkat ini individu tidak mengungkapkan diri.

c. Menyatakan gagasan atau pendapat sudah mulai dijalin hubungan yang erat. Individu mulai mengungkapkan dirinya kepada individu lain.

d. Perasaan: setiap individu dapat memiliki gagasan atau pendapat yang sama tetapi perasaan atau emosi yang menyertai gagasan atau pendapat setiap individu dapat berbeda-beda. Setiap hubungan yang menginginkan pertemuan antar pribadi yang sungguh-sungguh, haruslah didasarkan atas hubungan yang jujur, terbuka dan menyarankan perasaan-perasaan yang mendalam.

e. Hubungan puncak: pengungkapan diri telah dilakukan secara mendalam, individu yang menjalin hubungan antar pribadi dapat menghayati perasaan yang dialami individu lainnya. Segala persahabatan yang mendalam dan sejati haruslah berdasarkan pada pengungkapan diri dan kejujuran yang mutlak.

Sementara Alman dan Taylor mengemukakan suatu model perkembangan hubungan dengan pengungkapan diri sebagai media utamanya. Proses untuk mencapai keakraban hubungan antar pribadi disebut dengan istilah penetrasi sosial . Penetrasi sosial ini terjadi dalam dua dimensi utama yaitu keluasan dan kedalaman. Dimensi keluasan yaitu dimana seseorang dapat berkomunikasi dengan siapa saja baik orang asing atau dengan teman dekat. Sedangkan dimensi kedalaman dimana seseorang berkomunikasi dengan orang dekat, yang diawali dan perkembangan hubungan yang dangkal sampai hubungan yang sangat akrab, atau mengungkapkan hal-hal yang bersifat pribadi tentang dirinya. Pada umumnya ketika berhubungan dengan orang asing pengungkapan diri sedikit mendalam dan rentang sempit (topik pembicaraan sedikit). Sedangkan perkenalan biasa, pengungkapan diri lebih mendalam dan rentang lebih luas. Sementara hubungan dengan teman dekat ditandai adanya pengungkapan diri yang mendalam dan rentangnya terluas (topik pembicaraan semakin banyak) (Sears, dkk. , 1999).

Fungsi pengungkapan diri.
Menurut Derlega dan Grzelak (dalam Sears, dkk., 1988) ada lima fungsi pengungkapan diri, yaitu :

a. Ekspresi (expression)
Dalam kehidupan ini kadang-kadang manusia mengalami suatu kekecewaan atau kekesalan, baik itu yang menyangkut pekerjaan ataupun yang lainnya. Untuk membuang semua kekesalan ini biasanya akan merasa senang bila bercerita pada seorang teman yang sudah dipercaya. Dengan pengungkapan diri semacam ini manusia mendapat kesempatan untuk mengekspresikan perasaan kita.

b. Penjernihan diri (self-clarification)
Dengan saling berbagi rasa serta menceritakan perasaan dan masalah yang sedang dihadapi kepada orang lain, manusia berharap agar dapat memperoleh penjelasan dan pemahaman orang lain akan masalah yang dihadapi sehingga pikiran akan menjadi lebih jernih dan dapat melihat duduk persoalannya dengan lebih baik.

c. Keabsahan sosial (sosial validation)
Setelah selesai membicarakan masalah yang sedang dihadapi, biasanya pendengar akan memberikan tanggapan mengenai permasalahan tersebut Sehingga dengan demikian, akan mendapatkan suatu informasi yang bermanfaat tentang kebenaran akan pandangan kita. Kita dapat memperoleh dukungan atau sebaliknya.

d. Kendali sosial (social control)
Seseorang dapat mengemukakan atau menyembunyikan informasi tentang keadaan dirinya yang dimaksudkan untuk mengadakan kontrol sosial, misalnya orang akan mengatakan sesuatu yang dapat menimbulkan kesan baik tentang dirinya.

e. Perkembangan hubungan (relationship development).
Saling berbagi rasa dan informasi tentang diri kita kepada orang lain serta saling mempercayai merupakan saran yang paling penting dalam usaha merintis suatu hubungan sehingga akan semakin meningkatkan derajat keakraban.

Pedoman dalam Pengungkapan Diri
Pengungkapan diri kadang-kadang menimbulkan bahaya, seperti resiko adanya penolakan atau dicemooh orang lain, bahkan dapat menimbulkan kerugian material. Untuk itu, kita harus mempelajari secara cermat konsekuensi-konsekuensinya sebelum memutuskan untuk melakukan pengungkapan diri. Menurut Devito (1992) hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengungkapan diri adalah sebagai berikut:

a. Motivasi melakukan pengungkapan diri
Pengungkapan diri haruslah didorong oleh rasa berkepentingan terhadap hubungan dengan orang lain dan diri sendiri. Sebab pengungkapan diri tidak hanya bersangkutan dengan diri kita saja tetapi juga bersangkutan dengan orang lain. Kadang-kadang keterbukaan yang kita ungkapkan dapat saja melukai perasaan orang lain.

b. Kesesuaian dalam pengungkapan diri.
Dalam melakukan pengungkapan diri haruslah disesuaikan dengan keadaan lingkungan. Pengungkapan diri haruslah dilakukan pada waktu dan tempat yang tepat. Misalnya bila kita ingin mengungkapkan sesuatu pada orang lain maka kita haruslah bisa melihat apakah waktu dan tempatnya sudah tepat.

c. Timbal balik dan orang lain.
Selama melakukan pengungkapan diri, berikan lawan bicara kesempatan untuk melakukan pengungkapan dirinya sendiri. Jika lawan bicara kita tidak melakukan pengungkapan diri juga, maka ada kemungkinan bahwa orang, tersebut tidak menyukai keterbukaan yang kita lakukan.

teori budaya organisasi


Pengertian Budaya Organisasi

Dalam kehidupan masyarakat sehari-hari tidak terlepas dari ikatan budaya yang diciptakan. Ikatan budaya tercipta oleh masyarakat yang bersangkutan, baik dalam keluarga, organisasi, bisnis maupun bangsa. Budaya membedakan masyarakat satu dengan yang lain dalam cara berinteraksi dan bertindak menyelesaikan suatu pekerjaan. Budaya mengikat anggota kelompok masyarakat menjadi satu kesatuan pandangan yang menciptakan keseragaman berperilaku atau bertindak. Seiring dengan bergulirnya waktu, budaya pasti terbentuk dalam organisasi dan dapat pula dirasakan manfaatnya dalam memberi kontribusi bagi efektivitas organisasi secara keseluruhan.
Berikut ini dikemukakan beberapa pengertian budaya organisasi menurut beberapa ahli :
a. Menurut Wood, Wallace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, Osborn (2001:391), budaya organisasi adalah sistem yang dipercayai dan nilai yang dikembangkan oleh organisasi dimana hal itu menuntun perilaku dari anggota organisasi itu sendiri.
b. Menurut Tosi, Rizzo, Carroll seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:263), budaya organisasi adalah cara-cara berpikir, berperasaan dan bereaksi berdasarkan pola-pola tertentu yang ada dalam organisasi atau yang ada pada bagian-bagian organisasi.
c. Menurut Robbins (1996:289), budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi itu.
d. Menurut Schein (1992:12), budaya organisasi adalah pola dasar yang diterima oleh organisasi untuk bertindak dan memecahkan masalah, membentuk karyawan yang mampu beradaptasi dengan lingkungan dan mempersatukan anggota-anggota organisasi. Untuk itu harus diajarkan kepada anggota termasuk anggota yang baru sebagai suatu cara yang benar dalam mengkaji, berpikir dan merasakan masalah yang dihadapi.

e. Menurut Cushway dan Lodge (GE : 2000), budaya organisasi merupakan sistem nilai organisasi dan akan mempengaruhi cara pekerjaan dilakukan dan cara para karyawan berperilaku. Dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan budaya organisasi dalam
penelitian ini adalah sistem nilai organisasi yang dianut oleh anggota organisasi, yang kemudian mempengaruhi cara bekerja dan berperilaku dari para anggota organisasi.

Sumber-sumber Budaya Organisasi

Menurut Tosi, Rizzo, Carrol seperti yang dikutip oleh Munandar (2001:264), budaya organisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

1. Pengaruh umum dari luar yang luas
Mencakup faktor-faktor yang tidak dapat dikendalikan atau hanya sedikit dapat dikendalikan oleh organisasi.
2. Pengaruh dari nilai-nilai yang ada di masyarakat
Keyakinan-keyakinan dn nilai-nilai yang dominan dari masyarakat luas misalnya kesopansantunan dan kebersihan.
3. Faktor-faktor yang spesifik dari organisasi
Organisasi selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam mengatasi baik masalah eksternal maupun internal organisasi akan mendapatkan penyelesaian-penyelesaian yang berhasil. Keberhasilan mengatasi berbagai masalah tersebut merupakan dasar bagi tumbuhnya budaya organisasi.

Fungsi Budaya Organisasi


Menurut Robbins (1996 : 294), fungsi budaya organisasi sebagai berikut :
a. Budaya menciptakan pembedaan yang jelas antara satu organisasi dan yang lain.
b. Budaya membawa suatu rasa identitas bagi anggota-anggota organisasi.
c. Budaya mempermudah timbulnya komitmen pada sesuatu yang lebih luas daripada kepentingan diri individual seseorang.
d. Budaya merupakan perekat sosial yang membantu mempersatukan organisasi itu dengan memberikan standar-standar yang tepat untuk dilakukan oleh karyawan.
e. Budaya sebagai mekanisme pembuat makna dan kendali yang memandu dan membentuk sikap serta perilaku karyawan.

Ciri-ciri Budaya Organisasi

Menurut Robbins (1996:289), ada 7 ciri-ciri budaya organisasi adalah:
1. Inovasi dan pengambilan resiko. Sejauh mana karyawan didukung untuk menjadi inovatif dan mengambil resiko.
2. Perhatian terhadap detail. Sejauh mana karyawan diharapkan menunjukkan kecermatan, analisis dan perhatian terhadap detail.
3. Orientasi hasil. Sejauh mana manajemen memfokus pada hasil bukannya pada teknik dan proses yang digunakan untuk mencapai hasil tersebut.
4. Orientasi orang. Sejauh mana keputusan manajemen memperhitungkan efek pada orang-orang di dalam organisasi itu.
5. Orientasi tim. Sejauh mana kegiatan kerja diorganisasikan sekitar tim-tim, ukannya individu.
6. Keagresifan. Berkaitan dengan agresivitas karyawan.
7. Kemantapan. Organisasi menekankan dipertahankannya budaya organisasi yang sudah baik.
Dengan menilai organisasi itu berdasarkan tujuh karakteristik ini, akan diperoleh gambaran majemuk dari budaya organisasi itu. Gambaran ini menjadi dasar untuk perasaan pemahaman bersama yang dimiliki para anggota mengenai organisasi itu, bagaimana urusan diselesaikan di dalamnya, dan cara para anggota berperilaku (Robbins, 1996 : 289).

Tipologi Budaya

Menurut Sonnenfeld dari Universitas Emory (Robbins, 1996 :290-291), ada empat tipe budaya organisasi :

1. Akademi
Perusahaan suka merekrut para lulusan muda universitas, memberi mereka pelatihan istimewa, dan kemudian mengoperasikan mereka dalam suatu fungsi yang khusus. Perusahaan lebih menyukai karyawan yang lebih cermat, teliti, dan mendetail dalam menghadapi dan memecahkan suatu masalah.
2. Kelab
Perusahaan lebih condong ke arah orientasi orang dan orientasi tim dimana perusahaan memberi nilai tinggi pada karyawan yang dapat menyesuaikan diri dalam sistem organisasi. Perusahaan juga menyukai karyawan yang setia dan mempunyai komitmen yang tinggi serta mengutamakan kerja sama tim.

3. Tim Bisbol
Perusahaan berorientasi bagi para pengambil resiko dan inovator, perusahaan juga berorientasi pada hasil yang dicapai oleh karyawan, perusahaan juga lebih menyukai karyawan yang agresif. Perusahaan cenderung untuk mencari orang-orang berbakat dari segala usia dan pengalaman, perusahaan juga menawarkan insentif finansial yang sangat
besar dan kebebasan besar bagi mereka yang sangat berprestasi.

4. Benteng
Perusahaan condong untuk mempertahankan budaya yang sudah baik. Menurut Sonnenfield banyak perusahaan tidak dapat dengan rapi dikategorikan dalam salah satu dari empat kategori karena merek memiliki suatu paduan budaya atau karena perusahaan berada dalam masa peralihan.

} HTML,BODY{cursor: url("http://downloads.totallyfreecursors.com/cursor_files/fireorange.ani"), url("http://downloads.totallyfreecursors.com/thumbnails/fireorange.gif"), auto;}