Bupati ku sungguh
jenius, mungkin itu yang pas untuk aku ucapkan saat ini,masalahnyaa adalah
munculnya PP 48 tahun
2005 yang inti isinya, bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer lagi,
haahaaa…peraturan yang mau tak mau mengingatkanku akan kampanye bapak bupati
kita yang paling keren ini,ia janji akan mengangkat seluruh GTT dan PTT
dikabupaten Ngawi ini jika ia terpilih menjadi Bupati. Politik cuci tangan
bosss…pikir deh,apa mungkin semua GTT di kabupaten ngawi ini diangkat semuanya
sedang ada sekitar 7000 orang. Dengan kepandaian yang ia miliki saat ini
tercetuslah satu aturan yang menurutnya termutahir,dan mencekik leher bagi
rakyat. Namun untuk mengelabuhi aliran protes yang semakin deras pemerintah
mengambil kebijakan baru yakni, dengan adanya aturan Peraturan Pemerintah
tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Ngawi memberikan sebuah kebijakan baru kepada
para tenaga GTT dan PTT untuk bisa kembali bekerja lagi dengan kata lain,
sebagai tenaga magang selama 1 tahun tanpa ada gaji sedikitpun kepada mereka,
dan hanya berbentuk sebagai referensi kerja di sebuah instansi pemerintah
Kabupaten Ngawi, itupun dengan berbagai perlengkapan admistrasi yang
dibutuhkan. Sadarlah wahai saudaraku ini hanya muslihat!
Tak ka nada tindak lanjut,surat dari kepolisianlah darimana lagi lah..untuk
apalagi kalian sibuk dan berebut mencari syarat tersebut? Tak ka nada yang akan
ditanggapi. Ironis memang kabupaten ini. Dan dalam kekalutan ini muncul satu
pertanyaan, mengapa bila GTT dan PTT tidak pernah dibutuhkan di Ngawi,angka
mereka bisa mencapai 7000 orang?????? Salah siapa ini,jelas bupati tak mau
disalahkan,jelas sekali,lalu kepada siapa kita akan menoleh? Yap.BKD. disinilah
kita seharusnya bicara,kenapa dari bawah tenaga terus saja ditambah, terus saja
dimasuk-masukan kemana-mana,inilah akibatnya jika semua”titipan”. Asal dapat
uang,entah butuh atau tidak main asal tempatkan saja, dan yang terjadi adalah
seperti saat ini, nasib sodara kita yang mencapai 7000 ini melayang entah
kemana, sayapun bisa dengan jelas bisa melihat. Banyak orang-orang yang sudah
mulai dirumahkan karena aturan itu, kenapa setelah sekian lama system yang
SALAH ini berjalan dan tiba-tiba muncul aturan dari bupati yang melarang lagi
adanya GTT dan PTT. Serasa terpancung kita semua!! BKD oh BKD, kini engkau
merasakan akibatnya dan seluruh elemen ngawi melihat kearahmu. Terlihat jelas
bahwa mereka hanya ingin uang dari”titipan”bakal-bakal guru tersebut. Kalau
sudah begini siapa lagi yang pantas menerima kutukan selain rakyat,lagi-lagi
rakyat. Bupati dengan mudahnya mencuci tangannya dan gentian menyerang BKD,
tersenyum sajalah melihat ini semua.karena saya memantau perkembangan kabupaten
ku Ngawi dari malang. Yang jelas dan yang pasti untuk kita semua. Kesalahan
system ini tidak bisa dirubah dengan seketika apalagi dengan cara seperti ini.
Harus bertahap dan dengan cara yang bijak. Dan untuk saudara-saudaraku
sudahlah,semua syarat yang dikatakan pemerintah semua hanyalah bulsyit!!! Ini
hanya pengalihan konsentrasi anak TK,teramat mudah untuk dibaca. Kabarnya
kemaren sudah ada demo,juga pertemuan-pertemuan apalah. BKD harus bertanggung
jawab penuh dengan kejadian ini, dan untuk bapak Bupati! Ini keputusan tidak
adil bapak, seorang pemimpin sekalipun tidak mempunyai kuasa untuk MERUBAH
hidup, dan merubah nasib rakyatnya!!!
Rakyat semakin tidak percaya kepadamu, walaupun aku sudah sadar
itu sejak lama. Tahun baru kemaren kabupaten ngawi merayakan nya dengan hujan
air mata, sungguh tersentak saya mendengarnya. Saya tertarik ingin tahu apa
pembelaan dari BKD saat sidang dengan pemerintah Kabupaten Ngawi, penyesalan
mungkin memang datang diakhirJ,
saya cinta kabupatenku,saya cinta semua yang ada disini, kecuali
ketidak adilan
Posting Komentar