lama tinggal dimalang membuat saya tidak terlalu tahu menahu kabar terbaru tentang kota kelahiran saya,sejak terpilihnya bupati yang baru saya sudah tidak respect sama sekali dan lebih memilih untuk memikirkan malang,kota tempat tinggal saya yang baru. lama saya menutup telinga tentang keburukan keburukan ngawi yang kian tak berujung,namun akhir-akhir ini saya agak terusik dan merasa berdosa bila tidak menyuarakan ini. berawal dari cerita bapak saya sendiri yang PNS,beliau mengatakan agak susah mengirimi saya uang karena gaji 13 dan rapelan tak kunjung juga dicairkan oleh pemerintah ngawi,ini masalah lama yang terus terjadi dan seakan tak mempan walau didemo,dikritik atau diapapun juga. rasanya pemerintah ngawi tak punya telinga semua. karena jelas-jelas itu adalah HAK dari setiap PNS di kabupaten ngawi,dan itupun dana dari pusat sehingga pemerintah ngawi hanya sebagi perantara. pasalnya daerah lain sudah merasakan kucuran bantuan tersebut mengapa Ngawi sendiri belum, ia menilai pengelola anggaran pemkab Ngawi saat sekarang amburadul dan carutmarut terbukti tidak ada sinergisnya antara tim anggaran dan badan anggaran disamakan layaknya pengelolaan administrasi berjualan kacang, pasalnya ia menengarai bahwa adanya perubahan nominal APBD tanpa ada prosedur yang berlaku yakni tidak melalui rapat-rapat paripurna dalam penyusunan perubahan anggaran APBD menurutnya tidak segera pencairan dana atau uang kesejahteraan bagi PNS ini pihaknya menduga kuat karena pengelola keuangan yang tidak terarah pada tupoksinya sementara uang tersebut di ketahui sudah ada di penyimpanan di sebuah bank milik pemerintah.menurut saya pribadi ada intrik dibalik semua ini.kita yang awam pun bisa mengerti bila uang yang harus dikucurkan pada PNS itu jumlahnya sangat banyak.milyaran rupiah, dan apa yang terjadi jika uang tersebut terus ditahan di bank?yapps..ada bunga yang lumayan besar yang bisa dinikmati. sorry ini hanya opini saya pribadi,
dan kali ini PGRI sudah geram,dalam waktu dekat ini rencananya akan ada aksi besar-besaran menuntut hak mereka,mungkin memang harus bersuara keras didekat mereka agar mereka bisa mendengar dan tidak berlagak tuli,sekali lagi saya suarakan ini adalah HAK!!!!
kabar ke2 yang membuat saya tersenyum, saya berpikir ini mungkin adalah hasil dari sidang pemerintahan ngawi yang sangat serius dan cerdas, apakah itu?itu adalah inovasi yang dicanangkan pemerintah kabupaten Ngawi,mulai tahun ini setiap motor yang ekakukan pajak rutin kendaraan dikenai biaya tambahan wajib sebesar 15ribu rupiah untuk roda dua dan 30 ribu rupiah untuk roda empat. untuk apa pungutan tambahan itu? itu untuk mensiasati defisit anggaran kabupaten ngawi sebesar 80 milyar rupiah,padahal seperti yang kita tahu ngawi tidak melakukan perbaikan, atau pembangunan yang berarti.lalu mengapa bisa begitu banyak uang yang keluar,untuk apa itu semua. dan yang makin parah mengapa justru rakyat yang harus membayar atau nambeli itu semua? kenapa justru rakyat kecil yang diwajibkan mengembalikan uang defisit tersebut. sebentar, jangan dikira dengan membayar 15 ribu dan mendapatkan stiker khusus adan bisa bebas parkir dimana saja tanpa harus membayar parkir. tak semudah itu kawan. ada aturan berlaku, tanda parkir khusus itu tidak berlaku ditempat umum dan hanya berlaku ditempat yang tidak diatur, biar saya perjelas, jadi stiker bebas parkir itu hanya berguna jika kita parkir dipinggir jalan raya besar, dipinggir sawah, atau dipinggir jalan yang tak ada sarana umum. jdi jika kita berhenti dipasar, bank, atau apapun yang disitu ada tukang parkir. ya kita tetap harus membatar seperti biasanya. efektifkah ini? dan apa gunanya kita membayar stiker bebas parkir jika kita tetap harus membayar parkir? sungguh sesuatu yang ironis. dan mengapa tak ada yang benar benar berani melawan penindasan ini. jelas rakyat dibodohi saat ini.
semoga tuhan mengampuni mereka
hidup mahasiswa!!!
dan kali ini PGRI sudah geram,dalam waktu dekat ini rencananya akan ada aksi besar-besaran menuntut hak mereka,mungkin memang harus bersuara keras didekat mereka agar mereka bisa mendengar dan tidak berlagak tuli,sekali lagi saya suarakan ini adalah HAK!!!!
kabar ke2 yang membuat saya tersenyum, saya berpikir ini mungkin adalah hasil dari sidang pemerintahan ngawi yang sangat serius dan cerdas, apakah itu?itu adalah inovasi yang dicanangkan pemerintah kabupaten Ngawi,mulai tahun ini setiap motor yang ekakukan pajak rutin kendaraan dikenai biaya tambahan wajib sebesar 15ribu rupiah untuk roda dua dan 30 ribu rupiah untuk roda empat. untuk apa pungutan tambahan itu? itu untuk mensiasati defisit anggaran kabupaten ngawi sebesar 80 milyar rupiah,padahal seperti yang kita tahu ngawi tidak melakukan perbaikan, atau pembangunan yang berarti.lalu mengapa bisa begitu banyak uang yang keluar,untuk apa itu semua. dan yang makin parah mengapa justru rakyat yang harus membayar atau nambeli itu semua? kenapa justru rakyat kecil yang diwajibkan mengembalikan uang defisit tersebut. sebentar, jangan dikira dengan membayar 15 ribu dan mendapatkan stiker khusus adan bisa bebas parkir dimana saja tanpa harus membayar parkir. tak semudah itu kawan. ada aturan berlaku, tanda parkir khusus itu tidak berlaku ditempat umum dan hanya berlaku ditempat yang tidak diatur, biar saya perjelas, jadi stiker bebas parkir itu hanya berguna jika kita parkir dipinggir jalan raya besar, dipinggir sawah, atau dipinggir jalan yang tak ada sarana umum. jdi jika kita berhenti dipasar, bank, atau apapun yang disitu ada tukang parkir. ya kita tetap harus membatar seperti biasanya. efektifkah ini? dan apa gunanya kita membayar stiker bebas parkir jika kita tetap harus membayar parkir? sungguh sesuatu yang ironis. dan mengapa tak ada yang benar benar berani melawan penindasan ini. jelas rakyat dibodohi saat ini.
semoga tuhan mengampuni mereka
hidup mahasiswa!!!
Posting Komentar